Penyebab Xiaomi Gugat Pemerintah Amerika Serikat
[ad_1]
Penyebab Xiaomi Gugat Pemerintah Amerika Serikat - Produsen ponsel asal Cina, Xiaomi dikabarkan mengajukan gugatan terhadap Kementerian Pertahanan dan Kementerian Keuangan Amerika Serikat di pengadilan distrik Washington, Amerika Serikat (AS).
Dilansir dari laman Reuters, Minggu (31/1/2021), dalam gugatan tersebut Xiaomi meminta dikeluarkan dari daftar perusahaan yang dianggap punya hubungan erat dengan militer China.
Sekitar pertengahan Januari lalu, Kementerian Pertahanan saat AS masih dipimpin Donald Trump dilaporkan memasukkan Xiaomi dan delapan perusahaan lainnya ke dalam daftar hitam investasi. Para investor AS harus menarik investasinya sampai waktu yang tidak ditentukan.
Dalam gugatan tersebut Xiaomi memasukkan nama Menteri Pertahanan AS Lloyd Austin dan Menteri Keuangan AS Janet Yellen sebagai tergugat. Xiaomi juga menyebut keputusan tersebut melanggar hukum dan tidak konstitusional, serta menegaskan bahwa perusahaan tidak berada di bawah kendali militer China.
Vendor smartphone asal Cina ini menyebutkan bahwa 75 persen hak suara perusahaan dipegang oleh pendiri Lin Bin dan Lei Jun, tanpa kepemilikan atau kendali dari individu atau entitas yang berafiliasi dengan militer.
Simak info selengkapnya di artikel dengan klik Instastory kami ya, Tech Experts!
Kredit foto: Bloomberg
#xiaomi #mifans #teknologi #beritateknologi #beritaviral #viralindonesia #programmer #coding #instagood #instatechnology #innovation #creative #digital #futuretech #invention #instalife #techlist #techcrunch #trending #todaytech #teknologiterkini #teknologibaru #millenials
[ad_2]
Source
Penyebab Xiaomi Gugat Pemerintah Amerika Serikat - Produsen ponsel asal Cina, Xiaomi dikabarkan mengajukan gugatan terhadap Kementerian Pertahanan dan Kementerian Keuangan Amerika Serikat di pengadilan distrik Washington, Amerika Serikat (AS).
Dilansir dari laman Reuters, Minggu (31/1/2021), dalam gugatan tersebut Xiaomi meminta dikeluarkan dari daftar perusahaan yang dianggap punya hubungan erat dengan militer China.
Sekitar pertengahan Januari lalu, Kementerian Pertahanan saat AS masih dipimpin Donald Trump dilaporkan memasukkan Xiaomi dan delapan perusahaan lainnya ke dalam daftar hitam investasi. Para investor AS harus menarik investasinya sampai waktu yang tidak ditentukan.
Dalam gugatan tersebut Xiaomi memasukkan nama Menteri Pertahanan AS Lloyd Austin dan Menteri Keuangan AS Janet Yellen sebagai tergugat. Xiaomi juga menyebut keputusan tersebut melanggar hukum dan tidak konstitusional, serta menegaskan bahwa perusahaan tidak berada di bawah kendali militer China.
Vendor smartphone asal Cina ini menyebutkan bahwa 75 persen hak suara perusahaan dipegang oleh pendiri Lin Bin dan Lei Jun, tanpa kepemilikan atau kendali dari individu atau entitas yang berafiliasi dengan militer.
Simak info selengkapnya di artikel dengan klik Instastory kami ya, Tech Experts!
Kredit foto: Bloomberg
#xiaomi #mifans #teknologi #beritateknologi #beritaviral #viralindonesia #programmer #coding #instagood #instatechnology #innovation #creative #digital #futuretech #invention #instalife #techlist #techcrunch #trending #todaytech #teknologiterkini #teknologibaru #millenials
[ad_2]
Source