TikTok Digugat 13M Terkait Masalah Hak Cipta Lagu Virgoun Band Last Child

[ad_1]


TikTok Digugat 13M Terkait Masalah Hak Cipta Lagu Virgoun Band Last Child - PT Digital Rantai Maya baru saja menggugat perusahaan media sosial asal Tiongkok TikTok dan ByteDance sebesar Rp.13,1 Miliar ke pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Penggugatan tersebut terkait masalah pelanggaran hak cipta terhadap lagu dari Virgoun.

Hal tersebut tertuang dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (SIPP PN Jakpus). Hal tersebut terkait pelanggaran masalah hak cipta lagu terhadap lagu berupa penggandaan, pengedaran, dan penyebaran lagu-lagu pada master sound/master rekaman.

PT. Digital Rantai Maya juga meminta ganti rugi sebesar Rp.10 miliar karena mengalami keresahan yang diakibatkan dari berbagai tekanan serta desakan. Hal tersebut menyebabkan terganggunya kegiatan bisnis perusahaan di masa yang akan datang.

Terdapat 11 poin yang tercantum dalam SIPP PN Jakpus tersebut. Simak poin-poin selengkapnya di artikel dengan klik Instastory kami ya, Tech Experts!

Kredit foto: Inc42
#tiktok #virgoun #teknologi #beritateknologi #beritaviral #viralindonesia #programmer #coding #instagood #instatechnology #innovation #creative #digital #futuretech #invention #instalife #techlist #techcrunch #trending #todaytech #teknologiterkini #teknologibaru #millenials

[ad_2]

Source